Senin, 10 Oktober 2011

Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

Ilmu Sosial Dasar

Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social seperti : sejarah,ekonomi, geografi, sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.

Ilmu Sosial dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan sosial(IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.

Persamaan ISD dan IPS yaitu :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah sosial.

Perbedaan ISD dan IPS yaitu :
a. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
b. Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.

Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan sosial yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
2. konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.

Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan leih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.

Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 Pokok Bahasan, dari kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan warga Negara dan Negara
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
6. Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan Integrasi
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

referensi : Harwatiyoko & Neltje F. Kaltuuk. MKDU ILMU SOSIAL DASAR, Jakarta 1996


 

Faza Fatimah Zahrah Template by Faza Fatimah Zahrah